Sejalan
dengan itu, pada tahun 2013 berkembang gagasan cemerlang seorang Ustadz
Yusuf Mansur yang berawal dari keprihatinan atas banyaknya aset negara
yang sedikit demi sedikit diambil alih oleh kapitalis asing, yaitu
membangun komunitas gotong royong (multi kultural) melalui pemanfaatan
perangkat lunak/teknologi yang diinstalasi pada handphone/smartphone
dengan fungsi sebagai alat pembelanjaan/pembayaran multiguna
(all-payment gateway) dalam komunitas (masyarakat) serta melibatkan
toko-toko kelontong tradisional, dan lain-lain.
Berdasarkan kedua latar belakang historikal yang pada prinsipnya bertujuan sama, lahirlah V-pay sebagai perpaduan harmonis dari gagasan cermerlang seorang Ustadz Yusuf Mansur dan tekbologi Ring Cash.
Dengan perangkat lunak V-pay ini,
semua mitra dapat melakukan pembelanjaan dan pembayaran semua kebutuhan
harian, bulanan bahkan tahunan, baik berupa kebutuhan primer maupun
sekunder.
VISI
Menjadi perusahaan yang memiliki perangkat lunak / teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan komunitas.
MISI
Membangun komunitas yang besar, melalui pemasaran perangkat lunak / teknologi V-Pay.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan : PT Veritra Sentosa InternasionalSK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar